sebuah upaya pemerintah menstabilkan harga kopi
BAPPETI mentargetkan di tahun 2023 ini akan mengupayakan untuk memasukkan kopi sebagai salah satu komoditas dagang di bursa perdagangan.
Harga acuan atau price reference untuk kopi ini memang belum ada acuan tetapnya. Padahal Indonesia sebagai salah satu penghasil utama kopi memerlukan kestabilan harga.
Didit Noordiatmoko, Plt BAPPETI (19 Januari 2023)
Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang notabene mengatur tentang harga komoditas barang dagang di Indonesia. Hal ini pun sejalan dengan semakin meningkatnya komoditas hasil bumi Indonesia di tingkat dunia seperti kopi, sawit, karet, dan lainnya.
Baca Juga:
- Samba Paria: Sunyi yang Tinggal di Jejak Rasa
Di sebuah negeri yang tanahnya menyimpan aroma cengkih bercampur darah dan keringat rakyat yang diperas… Baca selengkapnya: Samba Paria: Sunyi yang Tinggal di Jejak Rasa - Lona Rara dan Manis yang Datang Belakangan
Cerita rakyat dari Timur Nusantara jarang hadir untuk menghibur. Ia lebih sering datang sebagai pengingat;… Baca selengkapnya: Lona Rara dan Manis yang Datang Belakangan - Dayang Bulan dari Cangkir Cerita Swarnabhumi
Ada masanya ingatan manusia hanya setipis embun di pucuk daun sukun: hadir ketika gelap hampir… Baca selengkapnya: Dayang Bulan dari Cangkir Cerita Swarnabhumi
Contohnya CPO sawit, kopi dan karet yang teryata harga acuan yang kita gunakan adalah acuan harga dari bursa luar negeri seperti Malaysia dan Rotterdam. Karena dengan masuknya komoditas itu dalam bursa perdagangan, maka harga yang sudah ditentukan tidak dapat diatur ulang oleh pemilik komoditas dan buyer dari luar negeri.
Didit Noordiatmoko, Plt BAPPETI (19 Januari 2023)
Senada dengan Didid, Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga mengapresiasi hal itu. Dengan menyebut bahwa memang beberapa komoditas penting Indonesia harus masuk dalam bursa perdagangan.
Mudah-mudahan, sebelum Juni (2023) kitab bisa launching ya, karena bagaimana pun juga hal ini sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Zulkifli Hasan, Mentri Perdagangan Indonesia